Kadin Indonesia Membantu Transformasi
Bisnis yang Inovatif dan
Berkelanjutan
Tentang Kadin Indonesia
Kadin Indonesia ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai
satu-satunya induk Organisasi dunia usaha baik di bidang usaha negara, usaha
koperasi dan usaha swasta.
Sebagai induk organisasi dunia usaha di Indonesia, Kadin menyediakan layanan advokasi
kebijakan, informasi bisnis, pendidikan dan pelatihan keterampilan, fasilitasi
perdagangan dan investasi, dukungan terhadap proses arbitrase, promosi kegiatan
usaha, serta kolaborasi strategis untuk mendorong keberlanjutan dan inovasi dari
anggotanya.
Jaringan bisnis Kadin mencakup hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Kadin menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha. Jaringan
kontak bisnis Kadin yang luas di seluruh wilayah menjadikan Kadin sebagai mitra yang
sangat menarik dan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan dan investasi.